Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Sabtu, 6 Agustus 2022

Oleh Erik Purnama Putra*

Heboh konflik yang melibatkan antara Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Semula penulis menganggap hal itu cuma desas-desus. Ternyata, kejadian itu fakta adanya. Informasinya A1. Bisa dipercaya. Dapat pula dipertanggungjawabkan. Hanya saja, persoalan kali ini terasa sangat personal.

Perseteruan terjadi ketika dalam fase panitia penentuan akhir (pantukhir). Andika sendiri yang memimpin pantukhir. Sama seperti yang biasa diunggah di video pribadinya di Youtube, Andika selalu terlibat mengawasi seleksi rekrutmen calon perwira. Apalagi lewat jalur Akademi Militer (Akmil). Seleksi Akmil tahun ini pun begitu. Andika tak luput mengawasi proses kelolosan calon taruna.

Dalam sebuah pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Andika pernah menekankan, tidak ada kuota khusus bagi lulusan SMA tertentu. Dia meminta semua lulusan SMA diperlakukan sama. Pesan dalam video itu sangat jelas. Dengan status sebagai Panglima TNI, tentu instruksi Andika tidak hanya berlaku bagi Akademi Angkatan Udara (AAU). Melainkan juga bagi Akmil dan Akademi Angkatan Laut (AAL).

Di sinilah masalah terjadi. Andika merasa pendaftar bernama Mohammad Akbar Abdurachman (MAA) tidak layak lolos. Setelah berdiskusi dengan panitia lain non-kepala staf, Andika pun sampai pada kesimpulan. Dia mencoret MAA. Padahal, MAA adalah putra bungsu Dudung.

Penulis mendapat informasi jika pencoretan dilakukan Andika dengan alasan calon taruna tersebut belum cukup umur. Dalam aturan internal TNI, syarat pendaftar adalah minimal berusia 18 tahun dan maksimal 22 tahun. Sontak saja keputusan menantu eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Hendropriyono tersebut membuat geger.

Dudung tentu tidak terima anaknya divonis gagal lolos penerimaan calon taruna 2022. Andika pun dianggap turut campur terlalu jauh alias mengurusi yang bukan kewenangannya. Apalagi, masalah rekrutmen calon taruna memang menjadi ranah KSAD dalam menentukan kebutuhan untuk mengisi posisi di organisasi TNI AD.

Dudung pun mempertanyakan keputusan Andika. Apalagi, anaknya merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara (TN). SMA di Magelang tersebut selama ini, memang kerap memasok banyak calon perwira dari jalur rekrutmen Akmil.

Sebagai orang tua, Dudung merasa anaknya memiliki postur, fisik, dan jasmani yang terlatih. Tentu saja hal itu sudah cukup untuk lolos sebagai taruna. Namun, tetap saja ada kekurangan di mata Andika. Apalagi, calon yang lain juga tidak kalah baik. Andika bersikukuh tetap mencoret MAA.

Di sisi lain, Dudung tidak tinggal diam. Merasa memiliki wewenang, eks Pangdam Jaya yang menginstruksikan pencopotan baliho Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta pada 2020, ini menghadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Lobi berhasil. Dalam siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), keluar Keputusan Menteri Pertahanan (Kepmenhan) Nomor 1421.d/M/XI/2021 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Perubahan Empat Alokasi Penyediaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Tahun 2022.

Keputusan baru terkait bertambahnya jumlah penerimaan calon taruna keluar setelah hasil rekrutmen Akmil 2022 ditetapkan. Siaran pers tersebut dikirim Dispenad pada Jumat (5/8/2022) malam WIB, atau setelah pembukaan upcara pendidikan taruna oleh Danjen Akademi TNI Letjen Bakti Agus Fadjari. Pembukaan upacara dilangsungkan di Lapangan Resimen Taruna Akmil, Kabupaten Magelang, Jumat pagi WIB.

Alhasil, jumlah rekrutmen calon taruna Akmil tahun anggaran 2022 tidak lagi hanya 379 siswa. Kini, terdapat tambahan 70 siswa. Karena muncul keputusan baru ada kuota taruna tambahan maka diputuskan sebanyak 70 siswa mengikuti upacara pendidikan selanjutnya. Padahal, sebanyak 379 taruna sudah mengikuti upacara pembukaan pendidikan. Mereka dapat dinamakan sebagai taruna gelombang kedua. Sehingga total taruna Akmil tahun ini menjadi 449 siswa.

Gubernur Akmil Mayjen Legowo WR Jatmiko ditunjuk sebagai inspektur upacara untuk gelombang kedua. Putra Dudung sepertinya akan mengikuti pendidikan di Akmil bersama 69 siswa lain. Sebuah keanehan ada dua upacara dimulainya pendidikan di Akmil. Akhirnya hal itu bisa dimaklumi.

Pembukaan upacara pendidikan Akmil tahun ini juga tidak lazim. Merujuk tahun-tahun sebelumnya, biasanya tradisi dimulainya pendidikan calon taruna dilakukan oleh KSAD. Karena tahun ini Andika dan Dudung berkonflik, aktivitas pendidikan siswa di Akmil sempat terdampak. Setelah mencapai deadlock sebentar, Andika menugaskan Danjen Akademi TNI membuka upacara pendidikan calon taruna.

Dudung pun tidak mau kalah. Dia menugaskan Gubernur Akmil untuk menyiapkan upacara susulan bagi siswa yang tidak lulus dalam pantukhir, yang dipimpin Andika. Plus, kuota tambahan juga memuat rekrutmen taruni. Dalam jangka panjang, ketika nanti taruna itu sudah berpangkat Kolonel menuju Brigjen, bisa terjadi masalah perwira nonjob. Karena jumlah perwira lebih banyak dari jabatan.

Hal itu terjadi berkat rekrutmen tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan. Meski begitu, setidaknya masalah yang melibatkan dua jenderal tersebut selesai. Andika tidak ingin memperpanjangnya. Namun, persoalan itu sudah menjadi kasak-kusuk di lingkungan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Pusat dan Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan juga di kalangan wartawan.

Konflik laten

Persoalan Andika dan Dudung terkait taruna Akmil sebenarnya merupakan titik didih. Akumulasi benturan kepentingan sudah terpupuk sejak jauh-jauh hari. Masih ingat ketika Andika membuat aturan baru membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar TNI? Video itu membuat gaduh, termasuk di internal TNI.

Tidak hanya itu, Andika juga menghapus syarat renang dan tes akademik dalam daftar menjadi prajurit TNI. Keputusan itu bagi beberapa kalangan dianggap merebut kewenangan kepala staf. Masalah pembinaan harusnya di bawah kepala staf. Namun, Andika dianggap ikut campur dan membuat aturan sepihak.

Sebagai pemegang komando tertinggi, tentu keputusan Panglima TNI harus dijalankan. Namun, fakta di lapangan, banyak yang resisten dengan keputusan Andika. Misalnya penghapusan syarat renang. Selama ini, renang dianggap sebagai salah satu tes wajib bagi militer. Namun, Andika memiliki pertimbangan lain sehingga menghapus aturan itu.

Ketidakcocokan antara Dudung dan Andika sangat terasa sekali dalam perhelatan Super Garuda Shield 2022. Dudung tidak hadir sama sekali di lokasi latihan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baturaja, Sumatra Selatan. Padahal, Garuda Shield bermula dari latihan bersama antara TNI AD dan US Army (Angkatan Darat Amerika Serikat). Namun, khusus tahun ini, Garuda Shield ditingkatkan menjadi Super Garuda Shield. Sehingga kewenangan diambil Panglima TNI.

Apa yang terjadi? Akhirnya Andika jalan sendiri. Hanya Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto yang meninjau prajurit TNI AD latihan bersama 13 negara lainnya. Andika malah terlihat akrab dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Yudo pun mengangkat Andika sebagai warga kehormatan Marinir di Pantai Todak Dabo Singkep, Kepulauan Riau, Kamis (4/8/2022) atau sehari setelah pembukaan Super Garuda Shield.

Ketika Andika tidak hadir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (25/7/2022), menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan bertolak ke Beijing untuk bertemu Presiden Cina Xi Jinping, sebagai penggantinya adalah KSAL. Bukan KSAD. Tentu saja ini bisa ditafsirkan macam-macam. Namun, lagi-lagi ini terkait relasi Andika yang lebih baik dengan Yudo daripada Dudung.

Panglima TNI berikutnya

Penulis berkeyaninan, Andika lebih sreg jika penggantinya nanti adalah Yudo daripada Dudung. Andika akan pensiun pada akhir Desember 2022. Sosok paling kuat sebagai penerus Andika adalah Yudo dan Dudung. Meski begitu, keputusan akhir tetap ditangan Jokowi. Presiden memiliki hak prerogatif dalam pemilihan Panglima TNI.

Hanya saja, masalahnya jika Jokowi tidak memilih Yudo maka selama periode kepemimpinan 2014-2024, tidak ada Panglima TNI dari matra laut. Mengapa? Memang baik Yudo dan Dudung sama-sama akan pensiun akhir 2023. Masalahnya, pada saat itu terdapat nama Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak yang sudah lama digadang-gadang sebagai KSAD dan Panglima TNI.

Jika Yudo tidak terpilih sebagai pengganti Andika maka peluang KSAL menjadi Panglima TNI benar-benar tertutup pada era Jokowi. Hal itu jelas sangat miris. Pasalnya, Jokowi ketika awal-awal dilantik sebagai RI 1, selalu gembar-gembor program Poros Maritim Dunia dan Tol Laut. Sayangnya, hal itu ternyata cuma sekadar jargon. Jika sampai Yudo tidak terpilih menjadi Panglima TNI ke-22 maka Jokowi bisa dianggap mengabaikan TNI AL.

Sementara itu, peluang Dudung juga jangan dianggap remeh. Dia memiliki jasa besar bagi penguasa. Selain itu, skenario menjadikan Maruli sebagai KSAD hanya bisa terwujud jika Dudung menjadi Panglima TNI. Karena jika tidak begitu maka Maruli tak bisa segera menjadi KSAD, yang berikutnya menjadi Panglima TNI untuk meneruskan estafet kepemimpinan Dudung.

Apabila Yudo ditunjuk sebagai Panglima TNI maka Dudung yang pensiun pada Desember 2023, membuat peluang Maruli meraih bintang empat baru terwujud saat itu. Dengan dinamika seperti itu, tentu Jokowi juga harus membuat perhitungan politik untuk memilih pengganti Andika.

Dari sini pula, bisa diartikan kedekatan Andika dengan Yudo juga sebagai simbol ‘dukungan’ untuk menjadi Panglima TNI. Dengan persaingan seperti itu maka sudah jelas memang ada hambatan psikologis antara Andika dan Dudung.

*Wartawan Republika dan penulis buku TNI dan Dinamika Organisasi (2020).